Mengapa Allah Swt,,,, Membedakan Janda Dan P3r4 w4n..?? Harus Anda Ketahui DAN BERIKUT PENJELASANNYA...!!!!
DALAM memilih calon pendamping hidup janganlah beberapa cobalah, sebab pernikahan adalah hal yang sakral dan istimewa.
Banyak dari kita yang menikah cuma sekali seumur hidup. Pernikahan juga tidak cuma didunia namun mudah-mudahan Allah SWT mempersatukan di akhirat nantinya. Namun, apakah tidak sama hak pada wanita yang masihlah gadis (p3r4 w4n) dengan wanita yang sudah menikah terlebih dulu (janda).
Rasulullah SAW bersabda dalam satu hadis.
Dari Abu Hurairah RA, Rasulullah SAW bersabda : “Janganlah menikahkan janda sebelumnya memohon gagasannya dan jangan sampai menikahkan p3r4 w4n sebelumnya memohon persetujuannya. ” Sahabat bertanya, “Ya Rasulullah, apa tanda persetujuannya? ” Beliau menjawab, “Ia diam, apabila malu bicara. ” Dalam kisah Muslim dijelaskan, “Seorang janda lebih memiliki hak atas dianya dari pada walinya, ” (HR. Bukhari dan Muslim).
Hadis ini menerangkan hak wanita untuk peroleh kebebasan dalam pilih calon suami. Oleh karenanya, anak gadis bisa dinikahkan cuma apabila sudah disuruhi persetujuannya, dan janda cuma bisa dinikahkan apabila sudah disuruhi gagasannya. Hal semacam itu bukanlah bermakna kalau mereka bisa menikah tanpa ada izin wali.
Al-Hafizh, berkata, “Dalam hal semacam ini, tidak ada tanda-tanda (disanalah) yang tunjukkan kalau izin wali tidak dibutuhkan. Demikian sebaliknya, Ada tanda-tanda yang kuat untuk memohon izin wali dalam menikahkan wanita : gadis atau janda. ”
Imam Al-Nawawi juga menyampaikan hak janda ini. Ia berkata, “Ketahuilah bahwa kata ahaqqu (lebih memiliki hak) tunjukkan arti kesertaan (musyaarakah). Berarti, janda memiliki hak atas dianya dalam pernikahan dan walinya juga mempunyai hak dalam soal itu. Tetapi, hak janda itu lebih kuat dari pada hak wali. Oleh karenanya, jika wali akan menikahkannya dengan seseorang lelaki yang sederajat, namun janda itu menolaknya, ia tidak bisa dipaksa. Baiknya, apa apabila ia menginginkan menikah dengan seseorang lelaki yang sederajat, namun walinya mencegahnya, jadi wali itu bisa dipaksa. Seandainya wali tetaplah dalam keputusannya, hakim bisa menikahinya. Hal semacam ini tunjukkan bahwa hak janda dalam pemilihan pernikahan semakin besar dari pada hak
sumber : http://www.liputan96.com/2016/05/mengapa-allah-swt-membedakan-janda-dan.html
Mengapa Allah Swt,,,, Membedakan Janda Dan P3r4 w4n..?? Harus Anda Ketahui DAN BERIKUT PENJELASANNYA...!!!!
Reviewed by Unknown
on
19.48
Rating: