KALAU POLISI MARAH DI TANYA SURAT TUGAS RAZIA, WARGA HARUS APA..? MOHON BANTU SHARE !!!
Dalam ketentuan perundang-undangan sangatlah jelas menyebutkan setiap aksi razia harus menempatkan pelang sekurang-kurangnya 100 meter dari tempat petugas paling depan berjaga.
Mirisnya, tidak cuma tidak mematuhi, tiga polisi jalan raya jadi memukul ingindara yang menginginkan memastikan legalitas razia itu.
Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) M. Nasser menilainya, tindakan itu tidak semestinya dikerjakan oleh aparat penegak hukum.
Mengingat pekerjaan dari Polisi yaitu membantu, membuat perlindungan, mengayomi dan melayani orang-orang, bukanlah jadi sebaliknya.
Menurut Nasser, masalah diatas seharusnya memberi cukup alasan atasan ketiga polisi itu memberi sanksi tegas. Bila ketiga polisi itu tidak di beri sanksi, jadi citra Bhayangkara di mata orang-orang akan semakin menurun.
Polisi yaitu teman orang-orang, bila ada seperti ini tidak benar.
Karenanya harus ditindak keras tidak dapat dibiarkan dan utama.
Karena bila ada buah apel yang busuk itu dalam satu keranjang itu cuma tinggal menanti saat apel yang lain busuk. Jadi sanksi hukuman mesti jelas dan tegas, " katanya waktu dihubungi merdeka. com, Selasa (17/5) malam.
Nasser memberikan, tiga anggota kepolisian itu sudah mencederai usaha dari Kapolri Jenderal Pol Badrodin Haiti dalam memperbaiki citra petugas berseragam cokelat tersebut di hadapan orang-orang.
Sebagai penegak hukum, seharusnya mereka bertindak sesuai dengan prosedur standar yang ada, bukanlah jadi melanggar ketentuan itu.
Tindakan ketiga anggota kepolisian itu sebenarnya, menurut saya tidak benar karena begitu mengganggu usaha pimpinan Polri untuk memperbaiki citra dalam rangka memperoleh kepercayaan
umum, dan itu tidak bagus dan tidak sesuai sama SOP (Standard Operational Prosedur), " jelas Nasser.
Polisi mesti membantu, membuat perlindungan, mengayomi dan melayani orang-orang. Bahkan juga bila ada orang-orang mempunyai masalah diberikan sejenis pertolongan bukanlah dengan memarahinya, bila benar dipukul jadi begitu keterlaluan, " sambungnya.
Di sisi lain, Nasser mengharapkan orang-orang ikut ambillah sisi dalam perbaikan citra kepolisian. Karenanya dia memohon supaya bila ada tindakan sama kembali berlangsung untuk segera mencatat nama petugas itu.
Bahkan juga bila memanglah sangat mungkin untuk tidak segan-segan memfotonya. Namun data itu bukannya dimasukan ke sosial media, tetapi dilaporkan pada pihak yang lebih berwenang.
Orang-orang apa yang perlu kerjakan, bila polisi yang seharusnya membantu, membuat perlindungan, mengayomi dan melayani orang-orang tidak memberi seperti itu? Orang-orang tidak usah takut, difoto orangnya lalu dibawa ke kantor polisi. Misalnya yang tiga orang tadi di Ciputat, tidak perlu harus dibawa (laporannya) ke Ciputat, Tangerang, cukup dibawa ke Polsek terdekat dilaporkan. Begitu penting itu, " tutupnya.
Terlebih dulu dikabarkan, peristiwa pemukulan pengendara oleh tiga orang polisi itu dihadapi Wisnuhandy Widyoastono.
Melalui akun Facebook kepunyaannya, Selasa (17/5), Wisnu mengaku dipukuli tiga anggota kepolisian. Tindakan kekerasan itu berjalan waktu dia bertanya surat pekerjaan mereka.
Bukannya dipenuhi, sebagian petugas jadi memarahinya sampai bikin Wisnu sekian kali menjelaskan alasannya bertanya surat pekerjaan itu. Tanpa ada disangka, satu diantara polisi langsung memukul kepalanya, lalu diikuti dua rekan yang lain.
Mirisnya, komandan yang ada di depan korban hanya berdiam diri.
Tidak ada usaha untuk menangani tindakan anak buahnya, saat korban terpojok barulah atasan ketiga polisi itu memisahkan mereka.
sumber : http://www.berita-oke.com/2016/05/kalau-polisi-marah-di-tanya-surat-tugas.html
Mirisnya, tidak cuma tidak mematuhi, tiga polisi jalan raya jadi memukul ingindara yang menginginkan memastikan legalitas razia itu.
Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) M. Nasser menilainya, tindakan itu tidak semestinya dikerjakan oleh aparat penegak hukum.
Mengingat pekerjaan dari Polisi yaitu membantu, membuat perlindungan, mengayomi dan melayani orang-orang, bukanlah jadi sebaliknya.
Menurut Nasser, masalah diatas seharusnya memberi cukup alasan atasan ketiga polisi itu memberi sanksi tegas. Bila ketiga polisi itu tidak di beri sanksi, jadi citra Bhayangkara di mata orang-orang akan semakin menurun.
![]() |
Polisi yaitu teman orang-orang, bila ada seperti ini tidak benar.
Karenanya harus ditindak keras tidak dapat dibiarkan dan utama.
Karena bila ada buah apel yang busuk itu dalam satu keranjang itu cuma tinggal menanti saat apel yang lain busuk. Jadi sanksi hukuman mesti jelas dan tegas, " katanya waktu dihubungi merdeka. com, Selasa (17/5) malam.
Nasser memberikan, tiga anggota kepolisian itu sudah mencederai usaha dari Kapolri Jenderal Pol Badrodin Haiti dalam memperbaiki citra petugas berseragam cokelat tersebut di hadapan orang-orang.
Sebagai penegak hukum, seharusnya mereka bertindak sesuai dengan prosedur standar yang ada, bukanlah jadi melanggar ketentuan itu.
Tindakan ketiga anggota kepolisian itu sebenarnya, menurut saya tidak benar karena begitu mengganggu usaha pimpinan Polri untuk memperbaiki citra dalam rangka memperoleh kepercayaan
umum, dan itu tidak bagus dan tidak sesuai sama SOP (Standard Operational Prosedur), " jelas Nasser.
Polisi mesti membantu, membuat perlindungan, mengayomi dan melayani orang-orang. Bahkan juga bila ada orang-orang mempunyai masalah diberikan sejenis pertolongan bukanlah dengan memarahinya, bila benar dipukul jadi begitu keterlaluan, " sambungnya.
Di sisi lain, Nasser mengharapkan orang-orang ikut ambillah sisi dalam perbaikan citra kepolisian. Karenanya dia memohon supaya bila ada tindakan sama kembali berlangsung untuk segera mencatat nama petugas itu.
Bahkan juga bila memanglah sangat mungkin untuk tidak segan-segan memfotonya. Namun data itu bukannya dimasukan ke sosial media, tetapi dilaporkan pada pihak yang lebih berwenang.
Orang-orang apa yang perlu kerjakan, bila polisi yang seharusnya membantu, membuat perlindungan, mengayomi dan melayani orang-orang tidak memberi seperti itu? Orang-orang tidak usah takut, difoto orangnya lalu dibawa ke kantor polisi. Misalnya yang tiga orang tadi di Ciputat, tidak perlu harus dibawa (laporannya) ke Ciputat, Tangerang, cukup dibawa ke Polsek terdekat dilaporkan. Begitu penting itu, " tutupnya.
Terlebih dulu dikabarkan, peristiwa pemukulan pengendara oleh tiga orang polisi itu dihadapi Wisnuhandy Widyoastono.
Melalui akun Facebook kepunyaannya, Selasa (17/5), Wisnu mengaku dipukuli tiga anggota kepolisian. Tindakan kekerasan itu berjalan waktu dia bertanya surat pekerjaan mereka.
Bukannya dipenuhi, sebagian petugas jadi memarahinya sampai bikin Wisnu sekian kali menjelaskan alasannya bertanya surat pekerjaan itu. Tanpa ada disangka, satu diantara polisi langsung memukul kepalanya, lalu diikuti dua rekan yang lain.
Mirisnya, komandan yang ada di depan korban hanya berdiam diri.
Tidak ada usaha untuk menangani tindakan anak buahnya, saat korban terpojok barulah atasan ketiga polisi itu memisahkan mereka.
sumber : http://www.berita-oke.com/2016/05/kalau-polisi-marah-di-tanya-surat-tugas.html
KALAU POLISI MARAH DI TANYA SURAT TUGAS RAZIA, WARGA HARUS APA..? MOHON BANTU SHARE !!!
Reviewed by Unknown
on
04.53
Rating:
