Menabur bunga di atas makam atau kuburan adalah sunah seperti yang di jelaskan oleh para ulama,,, demikian juga menyiram makam dengan air.Hal ini dilakukan dalam rangka Itba’ (mengikuti) sunnah Rasulullah saw... agar lebih jelas mari kita baca keteranganya...{ TOLONG SEBARLUASKAN }!!!



Hadits nabi saw.

عن ابن عباس رضي الله عنهما عَنِ النَّبِيّ صَلَّى اللهُ عَلَي�'هِ وَسَلَّمَ أَنَّهُ مَرَّ بِقَب�'رَي�'نِ يُعَذِّباَنِ فَقاَلَ : إِنَّهُمَا لَـيُعَذِّباَنِ وَماَ يُعَذِّباَنِ فِي�' كَبِي�'رٍ أَمَّا أَحَدُهُمَا فَكَانَ لاَ يَس�'تَتِرُ مِنَ البَو�'لِ وَأَمَّا ا�'لآخَرُ فَكَانَ يَم�'شِي�' باِلنَّمِي�'مَةِ. ثُمَّ أَخُذِ جَرِي�'دَةً رَط�'بَةً فَش�'قِهَا بِنَص�'فَي�'نِ، ثُمَّ غُرِزَ فِي كُلِّ قَب�'رٍ وَاحِدَةٍ، فَقَالُو�'ا : ياَ رَسُو�'لَ اللهِ لِمَ صَنَع�'تَ هٰذَا ؟ فقاَلَ : (لَعَلَّهُ أَن�' يُخَفَّفَ عَن�'هُمَا مَالَم�' يَي�'ـبِسَا) 

Dari Ibnu Umar, ia berkata ; Suatu ketika Nabi melalui satu kebun di Makkah dan Madinah lalu Nabi mendengar suara dua orang yang tengah disiksa didalam kuburnya. Nabi bersabda pada beberapa sahabat “Kedua orang (yang ada pada kubur ini) tengah disiksa. Yang satu disiksa karena tidak menggunakan penutup saat k3nc!ng, tengah yang lain lagi karena sering mengadu domba”. Lalu Rasulullah menyuruh sahabat untuk mengambil pelepah kurma, lalu membelahnya jadi dua sisi dan menempatkannya pada masing-masing kuburan itu. Beberapa sahabat lalu bertanya, mengapa engkau lakukan hal semacam ini ya Rasul?. Rasulullah menjawab : Mudah-mudahan Allah memperingan siksa ke-2 orang itu selama dua pelepah kurma ini belum kering. (HR. Diriwayatkan oleh al-Bukhari, no. 216 dan Muslim, no. 292)

Lebih ditegaskan lagi dalam kitab I’anah at-Thalibin ;

يُسَنُّ وَض�'عُ جَرِي�'دَةٍ خَض�'رَاءَ عَلَى ال�'قَب�'رِ لِل�'إ تِّباَعِ وَلِأَنَّهُ يُخَفِّفُ عَن�'هُ بِبَرَكَةِ تَس�'بِي�'حِهَا وَقيِسَ بِهَا مَا اع�'تِي�'دَ مِن�' طَر�'حِ نَح�'وِ الرَّي�'حَانِ الرَّط�'بِ 

Disunnahkan meletakkan pelepah kurma yang masihlah hijau diatas kuburan, karena hal semacam ini yaitu sunnah Nabi Muhammad saw. dan bisa mengurangi beban si mayat karena barokahnya bacaan tasbihnya bunga yang ditaburkan dan hal semacam ini disamakan dengan seperti kebiasaan rutinitas, yaitu menaburi bunga yang harum dan basah atau yang masihlah segar.
 Untuk makin terang mengenai sunahnya mari kita simak Dalilnya
Sesungguhnya tidak harus bunga, pelepah atau ranting-ranting juga bisa, yang utama masihlah basah atau segar. Hal semacam ini senafas dengan ayat al-Qur'an surat At-Taghabun ayat 1 :

يُسَبِّحُ لِلّهِ مَا فِي السَّموَاتِ وَ مَا فِي ا�'لأَر�'ضِ 

Kalau semuanya makhluk, termasuk juga hewan dan tumbuhan, bertasbih pada Allah swt.
Walau demikian, tentang langkah masing-masing membaca tasbih, hanya Allah saja yang tahu. Dan berkaitan dengan tabur bunga tadi, dihimbau penabumya pilih bunga¬-bunga yang masihlah segar supaya dapat berikan “manfaat” untuk si mayit, sebab bunga-bunga tadi akan bertasbih pada Allah swt.
Hal semacam ini berdasarkan pada, pertama penjelasan dari kitab Kasyifatus Syubhathlm. 131 : Kalau disunnahkan menempatkan pelepah daun yang masihlah hijau diatas pendam/makam karena ikuti sunnah Nabi (hadits ini sanadnya shahih). Diterangkan kalau pelapah seperti itu bisa mengurangi beban si mayit karena bacaan tasbihnya. Untuk peroleh tasbih yang sempurna, baiknya diambil daun yang masihlah basah atau segar.
Analog atau kias dengan menempatkan pelepah tadi adalah mencucurkan bunga atau semacamnya. Pelepah atau bunga yang masihlah segar tadi haram di ambil karena jadi hak si mayit. Walau demikian, bila telah kering, hukumnya bisa karena telah bukanlah hak si mayit lagi (sebab pelapah, bunga, atau semacamnya tadi telah tidak bisa bertasbih).
ke-2 yaitu hadits Ibnu Hibban dari Abu Hurairah yang mengatakan :

عن ابى هريرة رضى الله عنه قال : كن نمشى مع رسول الله صلى الله عليه وسلم فمررنا على قبرين فقام فقمنا معه فجعل لونه
يتغير حتى رعد كم قميصه, فقلنا : ما لك يارسول الله؟ فقال : أما تسمعون ما اسمع! فقلنا : وما ذاك يا نبى الله ؟ قال : هذان رجلان يعذبان فى قبورهما عذابا شديدا فة ذنب هين – اى فى ظنهما, او هين عليهما اجتنابه قلنا : فبم ذاك ؟ قال : كان احدهما لا ينزه من البول وكان الاخر يؤذى الناس بلسانهو ويمشى بينهم بالنميمة. فدعا بجريدتين من جرائد النخل فجعل فى كل قبر واحد. قلنا : يارسول الله وهل ينفعهم ذلك ؟ قال : نعم...!. يخفف ما دامتا رطبتين 

“ Kami jalan bersama Nabi melalui dua makam, lalu beliau berdiri diatas makam itu, kami juga ikut berdiri. Tiba-tiba beliau menyingsingkan lengan bajunya, kami juga bertanya : ‘Ada apa ya Rasul? Beliau menjawab : ‘Apakah kau tak mendengar? ’ Kami menjawab heran : Tidak, ada apa ya Nabi? Beliau juga menerangkan : ‘Dua lelaki tengah disiksa didalam kuburnya dengan siksa yang pedih dan h!na. ’ Kami juga bertanya lagi : Mengapa dapat demikian ya RasuI? Beliau menjelaskan : ‘Yang satu, tidak bersih bila membersihkan sisa k3nc!ng ; dan satunya lagi suka mencaci orang lain dan sukai mengadudomba. ’ " Rasulullah lalu mengambil dua pelapah kurma, ditempatkan diatas kubur dua lelaki tadi. Kami kembali ajukan pertanyaan Apa fungsinya ya Rasul? Beliau menjawab : ‘Gunanya untuk memperingan siksa mereka berdua pada saat masihlah basah. ’) أ (HR. Ibnu hiban Sekian seperti dijelaskan dalam kitab I’anatut Thalibin Juz II hlm 136).
ketiga : Beberapa ulama jadikan masalah Rasulullah menancapkan dua pelepah kurma yang ditancapkan diatas dua kubur tadi dengan menanam pohon atau bunga.
Akan tetapi, didalam hadits shahih dijelaskan : Rasulullah menancapkan di semasing kuburan itu dan tetaplah berikan manfaat pada semuanya ruangan. Tujuannya, pelapah itu bisa ditancapkan dimanapun. Abd bin Humaid dalamMusnad-nya menyampaikan : Rasulullah menancapkan pelapah itu pas di arah kepala si mayit dalam kuburnya. Sekian penjelasan dalam kitab al-Fatawa al-Haditsiyah hal 196.

HUKUM MENYIRAM MAKAM DENGAN AIR 
Hukum menyiram makam atau kuburan menurut beberapa ulama kita yaitu sunah. Salah satunya dasar hukum menyiram kuburan dengan air dingin maupun air wewangian (bunga). Imam Nawawi al-Bantani dalam kitab Nihayatu az-Zain dan yang lainya menerangkan kalau hukum menyiram kuburan dengan air dingin yaitu sunnah. Tindakan ini adalah satu pengharapan (tafa’ul) agar keadaan mereka yang dalam kuburan tetap dingin.

وَيُن�'دَبُ رَشُّ ال�'قَب�'رِ بِمَاءٍ باَرِدٍ تَفاَؤُلاً بِبُرُو�'دَةِ ال�'مَض�'جِعِ وَلاَ بَأ�'سَ بِقَلِي�'لٍ مِن�' مَّاءِ ال�'وَر�'دِ ِلأَنَّ ال�'مَلاَ ئِكَةَ تُحِبُّ الرَّائِحَةَ الطِّي�'بِ (نهاية الزين, ص. ۱٥٤) 

Artinya : ”Disunnahkan untuk menyirami kuburan dengan air yang dingin. Perbuatan ini dikerjakan sebagai pengharapan dengan dinginnya tempat kembali (kuburan) dan juga tidak apa-apa menyiram kuburan dengan air mawar walau sedikit, karena malaikat suka pada aroma yang harum. (Nihayatuzzain hal : 154).
Demikian halnya yang termaktub dalam kitab al-Bajuri, sunah hukumnya menyiram makam dengan air dingin

... ويندب أن يرش القبر بماء والأولى أن يكون طاهرا باردا لأنه صلى الله عليه وسلم فعله بقبرولده إبراهم وخرج بالماء ماء الورد فيكره الرش به لأنه إضاعة مال لغرض حصول رائحته فلاينافى أن إضاعة المال حرام وقال السبكى لا بأس باليسير منه إن قصد به حضور الملائكة فإنها تحب الرائحة الطيبة... 

Artinya : ”Disunnahkan menyiram pendam dengan air, terlebih air dingin seperti pernah dikerjakan Rasulullah saw. pada pusara anaknya, Ibrahim. Hanya saja hukumnya jadi makruh jika menyiraminya memakai air mawar dengan argumen menyia-nyiakan (barang bernilai). Walau sekian, menurut Imam Subki tidak kenapa bila memanglah penyiraman air mawar itu menginginkan hadirnya malaikat yang suka pada bau wangi.
Hal menyiram makam atau kuburan pernah juga dikerjakan oleh Rasulullah saw.

” أن النبي صلى الله عليه وسلم رش على قبر ابراهيم ابنه ووضع عليه حصباء ” 

Artinya : “Sesungguhnya Nabi Muhammad saw. menyiram (air) diatas kubur Ibrahim, anaknya, dan meletakkan kerikil diatasnya. ”


Semoga bermanfaat…




sumber : http://www.rumah-islam.com/2016/07/menabur-bunga-di-atas-makam-atau.html
Menabur bunga di atas makam atau kuburan adalah sunah seperti yang di jelaskan oleh para ulama,,, demikian juga menyiram makam dengan air.Hal ini dilakukan dalam rangka Itba’ (mengikuti) sunnah Rasulullah saw... agar lebih jelas mari kita baca keteranganya...{ TOLONG SEBARLUASKAN }!!! Menabur bunga di atas makam atau kuburan adalah sunah seperti yang di jelaskan oleh para ulama,,, demikian juga menyiram makam dengan air.Hal ini dilakukan dalam rangka Itba’ (mengikuti) sunnah Rasulullah saw... agar lebih jelas mari kita baca keteranganya...{ TOLONG SEBARLUASKAN }!!! Reviewed by Unknown on 19.49 Rating: 5
Diberdayakan oleh Blogger.