MENGAPA WAJIB TAQLID..? MENGAPA HARUS BERMADZHAB..? Mengapa Mesti Kitab Kuning..? MENGAPA Tidak Langsung Al-Qur'an & Sunnah Saja..? Inilah sebabnya,,, silahkan anda baca Di Sini ...!!!



Untuk kita taqlid dengan imam mujtahid itu satu kewajiban yang tidak bisa tidak, karena terbatasnya kita mengenai pengetahuan ilmu al qur an maupun hadits nabi saw. dan ahir ahir ini datang faham baru yang melarang taqlid, mengharamkan ikuti madzhab empat, dan lain-lain.
Fenomena penolakan sebahagian kelompok pada konsep Taqlid utk golongan pemula memunculkan masalah untuk ummat Islam, terlebih untuk orang seperti kita yg tiadamemiliki kekuatan untuk memahami agama segera dari sumbernya yaitu al qur’an & as sunnah (Hadits).
Di Samping itu keengganan untuk bermadzhab (baca ; Taqlid) sudah dan merta menghidupkan semangat sebahagian ummat islam utk beristinbath (menggali hukumlangsung dari sumbernya, yaitu al qur’an & as sunnah) tanpa disertai sarana yg memadahi. & mengakibatkan bisa kita rasakan, begitu spirit agama yg semestinya adalah“Rahmatan Lil ‘Alamiin” beralih jadi “Fitnah Perpecahan” di antara sesama ummat islam.
Oleh karena itu sebelumnya kita melepas diri dari mata rantai bermadzhab (Taqlid) baiknya kita bercermin diri sekurang-kurangnya sehubungan banyak hal :
Pertama : ADAKAH KITA Sudah Memahami BAHASA ARAB DENGAN BENAR?
Memahami bahasa arab dengan benar yakni fasilitas pertama yg mesti kita kuasai, mengingat dua sumber paling utama dalam islam adalah al qur’an & as sunnah yg notabenemenggunakan Berbahasa Arab dgn kualitas yg sangat begitu tinggi. Pengetahuan yg mesti kita kuasai dalam bagian ini setidaknya mencakup Gramatika Arab (Nahwu-Shorof), Sastra Arab/Balaghoh (Badi’, Ma’ani, Bayan), Logika Bhs (Manthiq) Sejarah Bahasa, Mufrodat, dst... Hal semacam ini utama manfaat meminimalkan kekeliruan dalam mengidentifikasi arti yg dikehendaki syari’at dari sumbernya dengan cara Harfiyah (Tekstual), juga utk mengidentifikasi nash-nash yg berbentuk ‘Am, Khosh, berlaku Hakiki, Majazi dst...
Yaitu hal yg naif apabila kita berani menyampaikan “Halal-Haram, Sah-Bathil, Shohih-‘Alil” hanya berdasarkan pemahaman dari terjemah al qur’an atau as sunnah. Sebagai ilustrasi sederhan tersebut kami kutipkan peran pemahaman bahasa arab yg baik & benar dalam mengerti al qur’an & as sunnah :
Contoh Fungsi Gramatika Arab
Firman Alloh yg menjelaskan tata cara berwudhu :
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِذَا قُم�'تُم�' إِلَى الصَّلَاةِ فَاغ�'سِلُوا وُجُوهَكُم�' وَأَي�'دِيَكُم�' إِلَى ال�'مَرَافِقِ وَام�'سَحُوا بِرُءُوسِكُم�' وَأَر�'جُلَكُم�' إِلَى ال�'كَع�'بَي�'نِ 
“Wahai beberapa orang yg beriman! Apabila kalian akan lakukan sholat, jadi bilaslah wajahmu & tanganmu sampai ke siku, & usaplah kepalamu & kedua kakimu hinggakedua mata kaki. ” (QS. Al Maidah : 6)
Cobalah anda cermati kalimat وَاَر�'جُلَكُم�' (& ke-2 kaki kalian) dalam firman Alloh diatas, dimana kata tsb di baca Nashob (di baca Fathah pada huruf lam) walau sebenarnya kata itu lebih dekat dgn kata بِرُءُوسِكُم�' (kepala kalian) yg di baca Jar (di baca kasroh pada huruf Ro’) dengan konsekwensi arti seperti berikut :
a. Kalau kata وَاَر�'جُلِكُم�' (serta ke-2 kaki kalian) di baca Jar (kasroh) jadi yg harus dikerjakan untuk kaki sewaktu berwudhu yaitu Menyeka bukanlah Membersihkan, hal semacam ini dikarenakan kata وَاَر�'جُلِكُم�' disambung dgn kata بِرُءُوسِكُم�' yg bermakna amil (kata kerjanya) yaitu وَام�'سَحُوا (serta Usaplah)
b. Jika kata وَاَر�'جُلَكُم�' (dan ke-2 kaki kalian) di baca Jar (kasroh) jadi yg harus dikerjakan untuk kaki waktu berwudhu yaitu Membersihkan bukanlah Menyeka, hal semacam ini dikarenakan kata وَاَر�'جُلَكُم�' disambung dgn kata وُجُوهَكُم�' yg bermakna amil (kata kerjanya) yaitu فَاغ�'سِلُوا (Bilaslah)
Cobalah anda cermati : begitu dgn sedikit ketidaksamaan, berimplikasi arti & keharusan yg berbeda. Di Mana disaat kata وَاَر�'جُلَكُم�' di baca Fathah/Nashab makakewajibannya yaitu Membersihkan, tengah jika kata وَاَر�'جُلِكُم�' di baca Kasroh/Jarr, jadi kewajibannya yaitu Menyeka. Adakah hal semacam ini kita temui dari al qur’an terjemah?....
Contoh Manfaat Balaghoh/Sastra Arab
Masih tetap dalam tema ayat diatas, cobalah anda saksikan kata إِذَا قُم�'تُم�' dgn memakai Fiil Madhi (kata kerja saat lampau) yg seandainya dialih bahasakan dengan cara harfiyah memberimakna : “Apabila kalian telah berdiri/menjalankan”... tengah yg disebut yaitu sebelumnya sholat. Berikut yg dalam pelajaran sastra arab dimaksud dengan “Ithlaqul Madhii Wa Uridal Mustaqbal”
Contoh Manfaat Manthiq
Di antara manfaat “Manthiq”/Logika Bhs dalam konteks ayat diatas adalah manfaat Men-Tashowwur-kan (menerangkan dengan arti yg Jami’ & Mani’) dari masing-masing kata dalam ayat diatas, contoh yg disebut dgn “Yad” (tangan) adakah ia yaitu “Tangan” dalam bhs kita? “Wajah” seberapakah daerah yg masuk kelompok “Wajah”? &“Ru’us” (kepala), Membersihkan, Menyeka, dst.... adakah semua bisa kita definisikan dgn kamus bahasa indonesia? Tengah al qur’an menggunakan bhs arab dgn kualitaspaling tinggi?
 ke-2 : SUDAHKAH ANDA MENGHAFAL AL QUR’AN (Semuanya) & JUGA SEKURANG-KURANGNYA SERATUS RIBU HADITS? 
Prasyarat ke-2 di atas benar benar dibutuhkan lantaran dengan terpenuhunya prasyarat itu akan tergambar semua ayat & hadits berkaitan bila anda akan memutuskansebuah perkara, dgn demikian ketentuan/pendapat anda akan terlepas dari bertabrakan dengan nash-nash yg lain.

Sebagaiilusrtrasi sederhana kita gunakan ayat ayat diatas dgn terjemah sebagai berikut : “Wahai beberapa orang yg beriman! Bila kalian akan melakukan sholat, jadi bilaslah wajahmu & tanganmu hingga ke siku, & usaplah kepalamu & ke-2 kakimu sampai ke-2 mata kaki. ” (QS. Al Maidah : 6)
Kalau kita memahami hanya dari ayat itu, jadi akan kita dapati hukum wajibnya berwudhu yaitu untuk setiap orang yg akan melakukan sholat, baik iaorang yg masih tetap dalam keadaan suci maupun berhadats. mengingat keumuman perintah pada ayat diatas yg ditujukan pada masing-masing orang yg akan melakukan sholat.
Syarat kedua tsb, juga bermanfaat untuk menghindari anda meletakkan dalil bukanlah pada tempatnya, contoh meletakkan ayat-ayat yg sejatinya utk beberapa orang kafirtetapi anda hantamkan utk beberapa orang islam. Tidakkah Abdulloh Ibn Umar –rodhiyallohu ‘anhu- pernah berkata, saat beliau di tanya mengenai tanda-tanda golongan Khowarij?
وَكَانَ اب�'نُ عُمَرَ يَرَاهُم�' شِرَارَ خَل�'قِ اللَّهِ وَقَالَ إِنَّهُم�' ان�'طَلَقُوا إِلَى آيَاتٍ نَزَلَت�' فِي ال�'كُفَّارِ فَجَعَلُوهَا عَلَى ال�'مُؤ�'مِنِينَ 
Dan yaitu Ibnu Umar, ia melihat mereka (Khowarij) sebagai seburuk-buruk makhluk Alloh, & ia berkata : “Mereka (Khowarij) berkata mengenai ayat-ayat yg (sejatinya) turun pada orang-orang kafir, mereka timpahkan ayat itu utk beberapa orang beriman”. (HR. Al Bukhori, Bab Qotlil Khowaarij)
a. Ketiga : SUDAHKAH ANDA MENGUASAI ILMU-ILMU PENDUKUNG YANG LAIN GUNA Mendalami AL QUR’AN & AS SUNNAH? 
Perangkat lain yg harus anda kuasai dalam menggali hukum dari Al Qur’an & As Sunnah yg memanglah luas & dalamnya melebihi luas & dalamnya samudera, diantaranyayaitu ; - anda harus tahu “Asbaabun Nuzul” dari setiap ayat & juga “Asbaabul Wuruud” dari setiap hadits, hal semacam ini mutlak supaya anda dapat meletakkan dalil-dalil sesuai sama porsinya & dapat membedakan dalil-dalil yg “Nasikh” (Pengganti/penyalin) dari dalil-dalil yg “Mansukh” (diganti/disalin)
- anda juga harus kuasai sedikitnya “Qiro’ah Sab’ah” dalam pengetahuan qur’an, mengingat akan Naif rasa-rasanya seorang “Calon Mujtahid” melafadzkan al qur’antanpa pengucapan yg fashih.
Di Samping itu anda juga harus kuasai bebrapa pengetahuan pendukung manfaat memahami As Sunnah, seperti Mushtholah Hadits, Jarh Wat Ta’dil, Taroojim, dst... hai ini utamasetidaknya agar anda tidak berhukum dgn hadits yg lemah dgn menabrak hadits yg shohih.
Ke empat : SUDAHKAH ANDA MENGUASAI KAIDAH BER-ISTINBATH DARI PARA IMAM MUJTAHID? 
Syarat ke empat diatas juga begitu utama sekurang-kurangnya manfaat tahu langkah mensikapi nash-nash yg Mujmal, Mubayyan, ‘Am, Khosh, & langkah Men-Jami’-kan (mencari titik temu) apabila ada nash-nash yg dzahirnya Mukholafah (berselisih) atau Ta’aarudh (bertentangan).
Juga Sebagai ilustrasi sederhana kami kutipkan Firman Alloh tersebut :
إِنَّ الَّذِينَ آمَنُوا وَالَّذِينَ هَادُوا وَالنَّصَارَى وَالصَّابِئِينَ مَن�' آمَنَ بِاللَّهِ وَال�'يَو�'مِ ال�'آخِرِ وَعَمِلَ صَالِحًا فَلَهُم�' أَج�'رُهُم�' عِن�'دَ رَبِّهِم�' وَلَا خَو�'فٌ عَلَي�'هِم�' وَلَا هُم�' يَح�'زَنُونَ 
“Sesungguhnya beberapa orang yg beriman, beberapa orang Yahudi, & beberapa orang Shobiin, siapapun (di antara mereka) yg beriman pada Alloh & hari akhir, & melakukankebajikan, mereka memperoleh pahala dari tuhannya, tak ada rasa takut pada mereka, & mereka tidak bersedih hati. ” (QS. Al Baqoroh : 62)
Sekilas ayat diatas berikan pemahaman ada kesempatan yg sama untuk beberapa orang yg beriman, beberapa orang Yahudi, & beberapa orang Shobiin, utk memperoleh pahala disisi Alloh atas kebajikan yg mereka perbuat. Jadi seolah ayat tsb mengatakan kalau beberapa orang yg beriman, beberapa orang Yahudi, & beberapa orang Shobiin, dapat masuk sorga. Adakah sebenarnya memanglah sekian? tengah dalam ayat lain Alloh berfirman :
وَمَن�' يَب�'تَغِ غَي�'رَ ال�'إِس�'لَامِ دِينًا فَلَن�' يُق�'بَلَ مِن�'هُ وَهُوَ فِي ال�'آخِرَةِ مِنَ ال�'خَاسِرِينَ 
“Dan siapa saja mencari agama selain Islam, dia tidak akan diterima, & di akhirat dia termasuk juga orang yang rugi. ” (QS. Alu Imron : 85)
Cermati dua ayat diatas!!! adakah pengetahuan yg memadahi pada diri anda utk Men-Jami’-kan dua nash yg dzahirnya Mukholafah (tidak searah) tsb?.... sungguh apa ygkami berikan diatas hanya sebahagian kecil perangkat yg harus anda kuasai utk Ber-Istinbath (menggali hukum segera dari sumbernya)
Saudaraku... kami berikan beberapa hal diatas bukanlah dalam rencana mematahkan semangat menuntut pengetahuan anda, walau demikian saat anda coba menggali hukum dari sumbernya segera tidak dengan perangkat yg mencukupi, jadi percayalah Kelancangan Anda Hanya Akan Menyebabkan Perpecahan Ummat Islam.
LIKULLI SYAIIN AHLUN, IDZA WUSIDAL AMRU LIGHOIRI AHLIHI.. FANTADZHIRIS SAA’AH : “Setiap semua suatu hal ada ahlinya, Bila satu perkara diembankan (diserahkan) pada yg bukanlah ahlinya, jadi nantikanlah waktu kehancurannya”.
Seperti fenomena yg berlangsung saat ini banyak kehancuran, musibah, & sama-sama menjatuhkan pendapat didunia maya (media sosial) karena beberapa orang berfatwa menyesatkan yg sesungguhnya dikarenakan ia segera menggali hukum dari alqur'an & Hadits tanpa ada lewat prosedur ijtihad & tanpa ada pelajari kitab Kuning.



sumber : http://www.rumah-islam.com/2016/07/mengapa-wajib-taqlid-mengapa-harus.html
MENGAPA WAJIB TAQLID..? MENGAPA HARUS BERMADZHAB..? Mengapa Mesti Kitab Kuning..? MENGAPA Tidak Langsung Al-Qur'an & Sunnah Saja..? Inilah sebabnya,,, silahkan anda baca Di Sini ...!!! MENGAPA WAJIB TAQLID..? MENGAPA HARUS BERMADZHAB..? Mengapa Mesti Kitab Kuning..? MENGAPA Tidak Langsung Al-Qur'an & Sunnah Saja..? Inilah sebabnya,,, silahkan anda baca Di Sini ...!!! Reviewed by Unknown on 20.41 Rating: 5
Diberdayakan oleh Blogger.